Bupati Buka Musrenbang RPJPD Kabupaten Kebumen
Bupati Buka Musrenbang RPJPD Kabupaten Kebumen
Bupati Arif Sugiyanto membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kebumen Tahun 2025-2045 dan Penutupan Masa Musrenbang RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2025 di Gedung Pertemuan Setda Kabupaten Kebumen, Rabu (27/03/2024).
Rancangan RPJPD Kabupaten Kebumen Tahun 2025-2045, mempunyai harapan untuk mewujudkan “Kabumian Sumunar 2045: Kebumen Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.” Untuk mewujudkan minpi besar tersebut, dibutuhkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan baik eksekutif, legislatif serta seluruh elemen masyarakat.
Dalam penyusunan RKPD, sesuai tema pembangunan tahun 2025 yaitu “Peningkatan Sektor Pertanian, Industri dan Jasa melalui Pemantapan Kualitas Pelayanan Publik dan Kualitas Sumber Daya Manusia,” maka perlu akselerasi dalam pencapaian target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan maupun disepakati dalam RPJMD Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026.
Lebih lanjut, beberapa hasil inovasi dan kreasi kita yang telah diakui secara hukum atas hak cipta dengan telah diterimanya Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dengan kita telah memiliki sertifikat HKI ini maka secara hukum akan melindungi ide dan inovasi dari plagiarisme. Dan untuk terus melindungi ide, inovasi dan kreasi seluruh masyarakat Kabupaten Kebumen, Bupati melaunching Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra HKI). Sentra KI diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan fasilitasi pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta pendayagunaan sekaligus komersialisasi HKI. HKI juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk kita dan memperluas pangsa pasar.
Selain HKI, Bupati juga melaunching program Desa dan Kelurahan Cinta Statistik (Desa Kelurahan Cantik) pada seluruh 460 desa dan kelurahan, yang bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kebumen. Program ini sudah berjalan sejak tahun lalu dengan tujuan meningkatkan kualitas data dan informasi desa/kelurahan, serta memberdayakan masyarakat desa/kelurahan melalui pemanfaatan data. Untuk itu diharapkan BPS dapat memberikan best practices dalam pengelolaan data dan pemanfaatan informasi dalam identifikasi masalah sosial ekonomi dan potensi desa/kelurahan sehingga lebih tepat dalam merencanakan sekaligus melaksanakan program-program pembangunan.