Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Bupati Lilis Nuryani dan Wakil Bupati Zaeni Miftah menghadiri Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025 di Pendopo Kabumian, Senin (24/03/2025).
Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah ini merupakan wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan keuangan daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Oleh karena itu, Pemkab Kebumen terus berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran dengan prinsip tata kelola yang baik serta memegang teguh asas keadilan dan manfaat bagi masyarakat.
---- Berita Terkait ----