Semarak Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja
Semarak Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja
Kebumen - Bupati Arif Sugiyanto membuka acara Semarak Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Serta Penandatanganan Kinerja Kepala OPD di Pendopo Kabumian pada Jum'at (20/1/2023). Turut hadir dalam acara tersebut Pejabat Pemkab Kebumen, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Direktur BUMD se-Kabupaten Kebumen.
Kegiatan Semarak Pengelolaan Keuangan merupakan tindak lanjut, setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2023. Dilanjutkan dengan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD pada tanggal 2 Januari 2023 sebagai bentuk komitmen antara OPD dengan Bupati dan rakyat guna menyokong transparansi anggaran dan mendukung tercapainya target kinerja dan akuntabilitas kinerja pada tahun anggaran 2023.
Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan Misi Pertama Pemerintah Kabupaten Kebumen terkait Open Government and Clean Government. Hal ini juga sejalan dengan edaran yang telah saya tanda tangani, yakni Nomor: 910/01376 tentang Keterbukaan Informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa, yang mewajibkan kepada seluruh OPD, kecamatan, dan desa untuk mempublikasikan dana APBD/APBDes Tahun Anggaran 2023 baik secara elektronik dan nonelektronik. Ada sejumlah program unggulan dan kegiatan yang menjadi prioritas kita dalam menunjang visi daerah yakni, terwujudnya Kabupaten Kebumen yang SEMARAK: Sejahtera, Mandiri, Berakhlak Bersama Rakyat.
Pengelolaan keuangan daerah harus senantiasa tertib, taat pada peraturan dan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.
"Alhamdulillah, dari upaya kita menjaga transparansi dan akuntabilitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Kebumen telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 (lima) tahun berturut-turut sejak tahun 2017 hingga tahun 2021 dari BPK, saya berharap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Tahun anggaran 2022 tetap mempertahankan predikat WTP tersebut." ucap Bupati.
Bupati meminta agar seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Kebumen juga senantiasa berupaya maksimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Salah satu sumber PAD terbesar di wilayah kita yakni berasal dari sektor penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Target pada tahun 2023 adalah Rp. 55.090.000.000. Melalui beberapa terobosan dan upaya yang masif sehingga Kabupaten Kebumen pada tahun 2022 berada di peringkat lima se-Jawa Tengah dalam rangka penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
#HumasKebumen
#ProkopimKebumen