Bupati Arif Hadiri Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Bupati Arif Hadiri Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Bupati Arif Sugiyanto menghadiri Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Kebumen tahun 2024 bertempat di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Jum’at (01/03/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala LKPP RI, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP RI, Sekda, Asisten Sekda, Staff Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat dan Kades.
Bupati berharap pelaksanaan penggunaan e-katalog lokal dapat diterapkan pada pengadaan barang/jasa di desa sehingga pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, efisien, mudah, dan akuntabel.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa, pada pasal 7 menyebutkan bahwa pengadaan mengutamakan peran serta masyarakat melalui Swakelola dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada di desa secara gotong-royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat dengan tujuan memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat setempat.