Bupati Kebumen Mengambil Sumpah dan Mengukuhkan Reksa Praja Indonesia Kabupaten Kebumen Masa Bhakti 2024-2029
Bupati Kebumen Mengambil Sumpah dan Mengukuhkan Reksa Praja Indonesia Kabupaten Kebumen Masa Bhakti 2024-2029
KEBUMEN - Bupati Arif Sugiyanto mengambil sumpah dan mengukuhkan Reksa Praja Indonesia Kabupaten Kebumen masa bhakti 2024-2029 di Pendopo Kabumian, Rabu (24/01/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Jateng, Ketua TP PKK Kabupaten Kebumen, Wakil Bupati, Kapolres Kebumen, Dandim 0709, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Sekda, Asisten Sekda, Staff Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, dan Glondong Sepuh.
Reksa Praja Indonesia Kabupaten Kebumen Masa Bhakti 2024-2029 diketuai oleh Sobirin atau disebut Manggala Yudha. Reksa Paraja mempunyai tugas mengkoordinasikan Kades di Kabupaten Kebumen dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah dan mengkomunikasikan kepentingan desa kepada pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan Pusat terkait kebijakan pembangunan desa.
Manggala Yudha Sobirin dalam sambutannya menyampaikan komitmen setelah dikukuhkan selaku Kades harus setia dan tegak lurus dengan pemerintah Kabupaten dan pemerintah di atasnya dengan mendukung kebijakan yang dibuat.
Sementara itu, Bupati Arif Sugiyanto menyampaikan Reksa Praja menjadi paguyuban Kades dengan kearifan lokal. Hadirnya Reksa Praja akan memudahkan pelaksanaan pembinaan dalam rangka penguatan kelembagaan pemerintahan Desa.
#prokopimkebumen