Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024
Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024
KEBUMEN- Bupati Arif Sugiyanto menghadiri Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan Dari Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Desa Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024 di Pendopo Kabumian, Jum’at (22/12/2023). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Asisten 1 Sekda, Kadis PMD, Kepala DPUPR, Camat, dan Kades.
Bupati mengatakan bantuan keuangan akan diberikan kepada 192 Desa dengan pagu Rp. 29.410.865.000. Bantuan ini digunakan untuk percepatan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, serta penanggulangan kemiskinan. Bantuan yang diberikan melalui verifikasi ketat dan berdasarkan usulan dari desa dengan pengajuan proposal kegiatan yang sesuai perencanaan pembangunan desa. Untuk itu kepada kepala desa yang mendapatkan bantuan, untuk dikelola sebaik-baiknya sesuai dengan regulasi yang ada. Jangan sampai terjadi penyimpangan baik yang disengaja atau tidak, yang nantinya bisa membawa implikasi hukum di kemudian hari. Karena bantuan ini ada pertanggungjawabannya.