Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Bantuan Semen Tahap 2
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Bantuan Semen Tahap 2
KEBUMEN - Bupati Arif Sugiyanto menghadiri acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah bantuan semen tahap 2 di Pendopo Kabumian, Rabu (29/11/2023). Turut hadir dalam acara tersebut Asisten 2 Sekda, Kepala DPUPR, Kabag Administrasi Pembangunan, dan para Camat.
Hibah semen dari pemerintah daerah kepada RT/RW/Desa/Kelurahan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang bersifat stimulan. Maksud pemberian hibah semen adalah untuk pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pemerataan pembangunan di daerah.
Pada Tahun Anggaran 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Kebumen menganggarkan Bantuan Hibah Semen senilai Rp9.258.240.000 atau 154.304 sak semen. Pada Bantuan Hibah Semen Tahap 1 sudah terkirim 129.525 sak atau senilai Rp7.771.500.000. Pada Bantuan Hibah Semen Tahap 2 akan dikirim 24.779 sak semen atau senilai Rp1.486.740.000. Sasaran Bantuan Hibah Semen Tahun 2023 terdiri atas 27 kecamatan, 373 desa, dan 1.654 RT/RW se-Kabupaten Kebumen.