enandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024
enandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024
KEBUMEN - Bupati Arif Sugiyanto menandatangani naskah perjanjian hibah daerah pada penyelenggaraan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024 di Ruang Arungbinang Kompleks Pendopo Kabumian, Jum'at (10/11/2023). Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda atau yang mewakili, Sekda, Ketua KPU Kebumen, Ketua Bawaslu Kebumen, dan Kepala OPD.
Bupati menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kebumen untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dapat berjalan dengan demokratis, lancar, aman dan menghasilkan sosok wakil rakyat maupun pemimpin yang amanah.
Berdasarkan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disepakati bahwa dana untuk kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kebumen tahun 2024 untuk KPU Kabupaten Kebumen sebesar Rp. 45 miliar dan untuk Bawaslu Kabupaten Kebumen sebesar Rp. 10 miliar. Besaran Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2024 sebesar Rp. 35 miliar tidak mencukupi untuk mendanai kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, maka kekurangan pembiayaan didanai dari APBD tahun 2024.
#ProkopimKebumen #HibahPilkada2024