Perubahan APBD 2026 Dibahas, Pemkab Kebumen Dorong Penguatan PAD dan Kemandirian Fiskal
Perubahan APBD 2026 Dibahas, Pemkab Kebumen Dorong Penguatan PAD dan Kemandirian Fiskal
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).
Dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, kemampuan keuangan daerah mencapai sekitar Rp3,129 triliun, anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan prioritas pembangunan.
Di sisi pendapatan, PAD perlu terus diperkuat agar Kebumen semakin mandiri dan tidak bergantung pada transfer pusat. Salah satunya melalui optimalisasi digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi menggunakan QRIS, sehingga pembayaran lebih mudah, tercatat, transparan, dan mendorong peningkatan penerimaan daerah.
Dengan PAD yang semakin kuat, ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat juga semakin besar.
