Bupati Lilis Nuryani Hadiri Paripurna DPRD, Sampaikan Raperda Ekonomi Kreatif, Infrastruktur Telekomunikasi, dan Kabupaten Layak Anak
Bupati Lilis Nuryani Hadiri Paripurna DPRD, Sampaikan Raperda Ekonomi Kreatif, Infrastruktur Telekomunikasi, dan Kabupaten Layak Anak
Bupati Lilis Nuryani menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Senin (13/04/2026).
Kemudian dilanjutkan Rapat Peripurna Penyampaian Raperda Kabupaten Kebumen tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Pembentukan Raperda ini dilatarbelakangi oleh pentingnya menjamin hak anak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi melalui sistem pembangunan daerah yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan, sekaligus sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Raperda ini disusun dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kebumen sebagai Kabupaten Layak Anak melalui penguatan kebijakan, program dan kelembagaan yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan media massa secara sinergis. Harapannya Raperda ini dapat menjadi instrumen strategis dalam mengintegrasikan pemenuhan hak anak ke dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan.
