Bupati Lilis Nuryani Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jateng, Targetkan WTP Kembali
Bupati Lilis Nuryani Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jateng, Targetkan WTP Kembali
Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin (30/03/2026). Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan laporan keuangan daerah, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti BPK melalui pemeriksaan terinci untuk memastikan apakah penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Bupati menegaskan, penyusunan laporan keuangan mencerminkan komitmen Pemkab Kebumen dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel. Melalui langkah ini, Kabupaten Kebumen menargetkan hasil terbaik dengan harapan dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
