Bupati Lilis Nuryani Menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Jabatan Fungsional kepada PNS di Lingkungan Pemkab Kebumen
Bupati Lilis Nuryani Menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Jabatan Fungsional kepada PNS di Lingkungan Pemkab Kebumen
Bupati Lilis Nuryani menyerahkan Surat Keputusan penetapan Jabatan Fungsional kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen bertempat di Ruang Rapat Gedung A Setda Kebumen, Selasa (01/07/2025).
Bupati berharap dengan jabatan fungsional yang telah ditetapkan, dapat semakin fokus, produktif, dan berkontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kebumen.
Daftar PNS dalam jabatan fungsional diantaranya:
1 dr. TRI HASTUTI HENDRAYANI, M.Kes.,Sp.S., M.M.R sebagai Dokter Ahli Madya pada UPT RSUD dr. Soedirman Kabupaten Kebumen
2 dr. MUBAROK LATIEF, Sp.B. sebagai Dokter Ahli Muda pada UPT RSUD dr. Soedirman Kabupaten Kebumen
3 TRI SUSANTO, A.MR sebagai Radiographer Mahir pada UPT RSUD Prembun
4 SUKIRNO, S.Pd.,M.Pd. sebagai Pengawas Sekolah Ahli Madya pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen
5 MISWANTO, S.Pd. sebagai Pengawas Sekolah Ahli Madya pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen
6 DAROJI, S.Pd.,M.Pd sebagai Pengawas Sekolah Ahli Madya pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen
7 A. RACHMAT MURTAQI, S.Pd.SD. sebagai Guru Ahli Muda pada SDN 4 Kedungwringin Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen
8 MISNO, S.Pd. M.Pd. sebagai Guru Ahli Madya pada SDN 1 Wagirpandan Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen
9 SUROTO, S.Pd.SD. sebagai Pengawas Sekolah Ahli Madya pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kebumen