Bupati Lilis Nuryani Menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024
Bupati Lilis Nuryani Menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024
Bupati Lilis Nuryani menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Selasa (17/06/2025).
Bupati Kebumen mengucapkan selamat kepada para penerima SK Pengangkatan PPPK, seraya mengingatkan bahwa menjadi bagian dari Pemkab adalah kehormatan sekaligus amanah besar.
PPPK dituntut bekerja profesional, berintegritas, bebas KKN, serta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan tulus kepada masyarakat.
Kinerja PPPK dinilai secara berkala dan menjadi dasar kelanjutan kerja. Oleh karena itu, penting untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan hadir sebagai solusi bagi masyarakat demi mewujudkan Kebumen yang berdaya.