Wakil Bupati Buka Sosialisasi Pencairan, Pertanggungjawaban dan Penyerahan secara Simbolis Belanja Hibah dan Bantuan Pinjaman Dana Talangan Pengadaan Pangan
Wakil Bupati Buka Sosialisasi Pencairan, Pertanggungjawaban dan Penyerahan secara Simbolis Belanja Hibah dan Bantuan Pinjaman Dana Talangan Pengadaan Pangan
KEBUMEN - Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih membuka sosialisasi pencairan, pertanggungjawaban dan penyerahan secara simbolis belanja hibah dan bantuan pinjaman dana talangan pengadaan pangan di Pendopo Kabumian Kabupaten Kebumen, Kamis (30/03/2023). Hadir dalam acara tersebut Staff Ahli Bupati, Asisten 2 Sekda, Kepala Distapang, Kabag Kesra, Koordinator Penyuluh BPP.
Wakil Bupati mewakili Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Termasuk dalam bidang keagamaan dan terlebih lagi dalam hal pangan.
Alokasi anggaran hibah keagamaan Tahun 2023 sebesar Rp. 14.839.295.000 yang bersumber dari anggaran Pokir dan kebijakan Bupati Kebumen. Penerima hibah 11 Organisasi Masyarakat, 5 Madrasah Diniyah, 72 Masjid, 97 Mushola, 11 Pondok Pesantren, 44 TPQ yang disalurkan pada masing-masing rekening lembaga penerima hibah. Sedangkan bantuan kepada 3.741 guru TPQ dan Madin akan disalurkan langsung pada rekening Guru TPQ dan Madin, masing-masing sebesar Rp. 600.000.
Tujuan pemberian hibah keagamaan sebagai upaya untuk mengoptimalkan peran tempat ibadah dan guru-guru pengajarnya dalam mendukung pembangunan keagamaan. Karenanya harus pergunakan dan pertanggungjawabkan bantuan dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya, bantuan pinjaman dana talangan pengadaan pangan sebesar Rp. 1.500.000.000. Bantuan diberikan kepada 33 Gapoktan/Poktan dengan jumlah penerimaan pinjaman masing-masing: 50 juta untuk 8 Gapokatan/Poktan, 47,5 untuk 18 Gapoktan/Poktan, 35 juta untuk 7 Gapoktan/Poktan.
Hal ini bentuk pengendalian dalam rangka menjaga stabilitas harga gabah/beras, jagung, kedelai dan kacang hijau yang diterima petani pada tingkat yang wajar. Termasuk mendekatkan petani terhadap pasar melalui kerjasama dengan Gapoktan/Poktan. Juga menumbuh kembangkan dan menggerakkan kelembagaan usaha ekonomi di pedesaan. Serta untuk mewujudkan ketahanan pangan daerah untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Wabup berpesan agar menggunakan dana sebaik-baiknya karena ini merupakan anggaran pemerintah sehingga perlu adanya pertanggungjawaban, dana pinjaman harus dikembalikan sesuai ketentuan.
#ProkopimKebumen