Bupati Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Perwakilan Provinsi Jateng
Bupati Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Perwakilan Provinsi Jateng
Bupati Kebumen secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Rabu (26/03/2025).
Penyerahan laporan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kebumen didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Inspektur Kabupaten Kebumen.
Selain penyerahan LKPD, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan entry meeting sebagai bagian dari proses pemeriksaan oleh BPK. Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.